NASIONAL

Jika Omicron Menggila, Luhut : Masa Karantina Bisa Diperpanjang jadi 14 Hari

×

Jika Omicron Menggila, Luhut : Masa Karantina Bisa Diperpanjang jadi 14 Hari

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Calon penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (19/12). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Selain itu kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan serta cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat. Namun, pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi dosis 1-nya masih di bawah 50 persen.

Bank bjb Tandamata

“Meski kasus terkendali pada tingkat rendah, Pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron. Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat,” pungkasnya.