Jerinx Resmi Jadi Tersangka

I Gede Ary
I Gede Ary Astina alias Jerinx (Antara)

JAKARTA -– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/8) kemarin.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Bacaan Lainnya

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup. Rencananya, Jerinx akan dipanggil pekan depan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin,” jelas Yusri.

Baca Juga : Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Jerinx kembali tersandung masalah hukum, setelah dipolisikan oleh pegiat media media sosial, Adam Deni. Laporan dibuat Adam ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7) kemarin. Laporan ini dibuat setelah Jerinx menuding Adam telah menghilangkan akun Instagramnya, serta pengancaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *