Lebih jauh, dirinya mengkhawatirkan, tindakan radikalisme ini akan mencoba masuk ke tataran politik formal parlementer dengan menunggangi hajatan Pemilu 2024.
“Karena bahaya bila radikalisme ini masuk dalam tataran politik formal, dipastikan akan menimbulkan kekacauan. Seperti terjadinya pembelahan masyarakat pada tahun politik di 2024. Bila tidak dikendalikan akan meruncing,” ungkapnya.