BOGOR — Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jumat, memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Pantauan ANTARA di Jalur Puncak Bogor sistem satu arah dari Puncak Bogor menuju Jakarta diberlakukan mulai pukul 14.50 WIB. Kendaraan yang hendak menuju Puncak disetop tepat di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
Sistem satu arah ini diberlakukan setelah terjadi kemacetan di jalur penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur tersebut. Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan sekitar satu jam untuk menguras kendaraan di Jalur Puncak.
Kepadatan kendaraan terjadi sejak pukul 13.15 WIB di beberapa titik setelah pelaksanaan ibadah shalat Jumat.