Ini Kata Haris, Soal Wiranto Sumpah Pocong dan HAM

Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). (Ridwan/Jawa pos.com)

RADARSUKABUMI.com – Tantangan sumpah pocong yang dilontakran oleh Wiranto menuai komentar Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar. Menurutnya, pernyataan Menkopolhukam yang ditujukan pada Prabowo dan Kivlan Zein itu diibaratkan sebagai katak dalam tempurung.

“Kalau dia levelnya menteri, kasian. Kok ada menteri, menterinya dibidang polhukam kordinator lagi, masih ngomongin sumpah pocong? Apa pantes dia jadi menko?” kata Haris di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Bacaan Lainnya

Haris menuturkan, alasan Wiranto menantang Kivlan Zein dan Prabowo karena juga sama-sama terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat. Padahal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Undang-undang telah mengatur untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Haris menyebut, Wiranto enggan menempuh jalur PBB untuk menyelesaikan kasus HAM karena namanya tercatat di PBB. Wiranto diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

“Tiga tahun lalu kita bilang ngapain presiden ngangkat orang yang diduga sebagai yang paling bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM sebagai Menko? Komunitas global sudah otomatis, jalan orang ini enggak bisa kemana-mana, sebab namanya sudah ada dalam laporan PBB. Akhirnya dia pake sumpah pocong,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto membantah pernyataan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein yang menyebutnya sebagai dalang kerusuhan tahun 1998. Wiranto pun menantang mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu untuk sumpah pocong.

Wiranto turut mengajak calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat Panglima Kostrad.

“Saya berani, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja. Tahun 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu, saya, Prabowo, Kivlan Zein, ayo sumpah pocong kita,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2).

Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *