Polisi Menangkap Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Niko Asrani, 27, warga Kasin, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, hanya tertunduk pasrah saat digelandang oleh petugas polisi Polsek Dau, Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (15/3).

Mengenakan kaos biru bertuliskan tahanan pada bagian belakangnya dan kerpus warna hitam, Niko tampak menyembunyikan wajahnya. Sementara kedua tangannya diborgol petugas.

Bacaan Lainnya

Niko harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Dau, karena kedapatan memiliki 5.000 pil koplo dan tiga gram narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dau, Kompol Endro Sujiat, menjelaskan, Unit Reskrim mengamankan tersangka, Jumat (9/3). Tersangka diamankan di sebuah jembatan kecil di belakang Taman Rekreasi Sengkaling, Dau, Malang, tidak jauh dari lokasi kampus swasta kenamaan.

Dari tersangka, pihaknya menemukan sebungkus pil dobel L alias pil koplo berisi 1.000 butir. Ketika digeledah di tempat lain, polisi menemukan empat bungkus pil koplo. Masing-masing berisi 1.000 butir obat keras tersebut. “Totalnya ada 5.000 butir pil koplo,” kata Endro.

Bukan hanya menemukan ribuan pil koplo saja, petugas juga mengamankan tiga gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di kotak bungkus sabun mandi. Petugas juga mengamankan ATM tersangka serta ponsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *