Pejabat Eselon II Ini Terlibat Kasus Mobil “Bergoyang”

Mobil bergoyang (ilustrasi)

PANGANDARAN, RADARSUKABUMI.com — Kasus Kijang Innova bergoyang yang diduga melibatkan pejabat Pemkab Pangandaran berinisial T sedang diselidiki Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, membenarkan adanya kejadian yang menimpa pejabat eselon 2 berinisial T.

Bacaan Lainnya

Dia pun menegaskan bahwa kasus tersebut sedang terus diselidiki.

“Ada tim yang menangani masalah ini, bukti buktinya sudah terkumpul, namun identitas masih kami rahasiakan,” kata Apip, Sabtu (18/5).

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha, menerangkan jumlah kasus asusila yang pernah terjadi dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pangandaran.

“Kasus Asusila pada PNS sudah ada tiga yang tercatat pada tahun 2017, dan ditahun ini ada satu tapi masih dalam penyelidikan,” papar Ganjar.

Untuk kasus Innova bergoyang kata Ganjar, pelaku terancam melanggar Peraturan Pemerintah no 53 tentang disiplin PNS.

“Ada beberapa pasal yang terkait di PP 53 ini. Ia bisa terjerat pasal 3 ayat 6, ayat 11, ayat 13 Sekaligus melanggar sumpah jabatan dan kalau kasus ini terbukti, pelaku bisa diberhentikan dari jabatannya,” tukas Ganjar.

(ral/rmol/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *