Kendalikan dari dalam Lapas Ganja 12 Kilo di Sita Polres Bandung

polres bandung sita 12 kg dr lapas

RADARSUKABUMI.com, BANDUNG -Reserse Narkoba Polres Bandung, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 12 kg di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapan ganja 12 kg tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 tersangka dari dua lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, dari empat tersangka, berhasil disita sebanyak 12 kg ganja

“Empat tersangka diamankan. Proses penangkapan dilakukan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bandung,” jelasnya, kamis (7/2).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 11 Januari lalu, bahwa di Kampung Sukasari, Kecamatan Ciwidey, ada 2 orang dicurigai sebagai kurir narkoba.

“Berdasarkan laporan tersebut Polres Bandung langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua tersangka,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *