JAKARTA— Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S Damanhuri, menyebut tata kelola pemerintahan Indonesia sangat buruk. Pendekatan adhoc dalam menghadapi Covid-19 tidak tepat. Penanganan virus corona baru (Covid-19) usia kemunculan varian delta tidak bisa lagi dilakukan melalui adhoc, harus kelembagaan permanen.
Demikian disampaikan Guru Besar Ekonomi IPB Prof Didin S Damanhuri saat menjadi narasumber di acara Narasi Institute, Jumat (23/7).
Prof Didin memandang sata ini ekosistem tata kelola pemerintahan Indonesia sangat buruk. Atas dasar itu, pendekatan adhoc dalam menghadapi Covid-19 menurut Prof Didin tidak tepat.
“Pendekatan ad hoc sangat menonjol dalam pengelolaan tim covid nasional menyebabkan tata kelola penanganan Covid bermasalah sehingga belum mampu meredam angka positif dan kematian,” kata Prof Didin S Damanhuri yang hadir di acara bertema Meneropong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2021 Imbas PPKM Darurat itu.






