Meskipun demikian, dia menyebut tetap akan memberikan izin untuk kegiatan seni dan budaya. Tapi seluruhnya dilakukan tanpa kehadiran penonton secara langsung di lokasi pertunjukan.
Menurut dia, meskipun dilakukan sejumlah penyesuaian kebijakan PPKM saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, inti utamanya adalah pada pembatasan aktivitas. ”Tidak ada penyekatan. Secara nasional juga tidak ada. Tetapi tetap ada pembatasan yang dilakukan,” terang Heroe.
Destinasi wisata di Kota Jogjakarta, masih dapat beroperasi dengan pembatasan secara ketat. Baik jumlah pengunjung dan skrining kesehatan dengan melakukan pemindaian pada QR Code PeduliLindungi.






