Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah jika Briptu C menghilang. Dia dipastikan pergi dengan sengaja bahkan meninggalkan tugasnya sebagai anggota polisi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” kata Jules kepada wartawan, Minggu (6/2).
Jules menuturkan, Briptu C telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022. Briptu C diketahui sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.






