Lalu perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia yang masuk kode HS 82, serta mesin, perlengkapan elektrik dan bagiannya yang tergolong HS 85.
Impor tersebut diketahui telah terjadi sejak 2020 lalu, yang mencatat sebanyak 56,5 juta dolar (Rp 886 miliar). Sementara pada 2021 tercatat sekitar 26,5 juta (Rp 415 miliar), serta 2022 impor dari Israel berkisar 47,8 juta dolar (Rp 750 miliar) “Dan sepanjang 2023, kita mengimpor dengan nilai sebesar 14,4 juta dolar,” tambah Amalia. (*)






