Soal Putusan MK, Jokowi Malas Dituding Ikut Campur : Silakan Tanya ke MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

JAKARTA — Presiden Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menegaskan dirinya enggan berkomentar dan tidak ingin mencampuri urusan MK yang masuk ranah yudikatif.

Bahkan, Jokowi mempersilakan bila putusan MK ditanyakan ke pakar hukum guna menguji keabsahannya. “Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya,” ujar Jokowi, dalam video di YouTube Setpres.

Bacaan Lainnya

Alasan Jokowi tidak ingin berkomentar karena dirinya takut pendapatnya disalahartikan. “Saya tak ingin memberikan pendapat atas putusan Mahkamah Konstitusi, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” jelas Jokowi.

Pada hari ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan mahasiswa UNS tersebut. Sehingga, bunyi Pasal 169 huruf 1 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres berubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *