NASIONAL

Buntut Kasus Pengoplosan Galon Isi Ulang, BPKN: Tetapkan Agen Resmi!

×

Buntut Kasus Pengoplosan Galon Isi Ulang, BPKN: Tetapkan Agen Resmi!

Sebarkan artikel ini
Hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK
ILUSTRASI. Hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK menunjukan migrasi BPA di bawah 0,01 bpj dari batas aman 0,6 bpj. (Istimewa)

Kedua, air dalam galon isi ulang asli tidak berbau sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa.

Bank bjb Tandamata

Ketiga, air galon isi ulang oplosan lebih kesat, sehingga menimbulkan rasa seperti ada debu yang menempel di langit-langit mulut.

Keempat, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek ternama. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluarsa dan kode produksi serta memastikan tutup tidak bocor.

Anggota Pengurus Harian YLKI, Eliyani, juga menyarankan produsen AMDK galon isi ulang, yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya. “Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan,” katanya.

Menurut catatan Kepolisian, kasus pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).

Pengoplosan seringkali dilakukan terhadap merek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Dari 11,17 miliar liter per tahun AMDK galon yang beredar di pasar setiap tahunnya, merek Aqua menyuplai 7,12 liter atau 64 persennya.(*)