Buntuk Kebakaran, Kalapas Tangerang Akhirnya Diperiksa

Kalapas Tangerang
Kebakaran Tewaskan 45 Orang, Besok Kalapas Tangerang Diperiksa

“Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Ada dugaan pidana di sini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).

Bacaan Lainnya

Yusri menjelaskan, kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat.

Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sejauh ini korban tewas berjumlah 45 orang, dan puluhan lainnya luka-luka. Para korban luka dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Sitanala dan Poliklinik Lapas Tangerang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *