Bukti Cukup, Polri Pastikan Tak akan Geledah Kantor MUI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

JAKARTA — Usai operasi penangkapan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polri memastikan tidak akan melakukan penggeledahan di kantor MUI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan hal tersebut diambil lantaran penyidik sejauh ini sudah memiliki alat bukti yang cukup atas terduga teroris ZA.

Bacaan Lainnya

“Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup. Jadi tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat,” tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Menurut Rusdi, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Ditambah dengan hasil BAP 28 terduga teroris JI yang sebelumnya sudah ditangkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *