“Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini. Itu beberapa barang bukti yang didapatkan, sehingga dengan bukti-bukti tersebut Densus memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan terlibat di dalam kelompok teroris JI,” jelas dia.
Dalam penelusuran penyidik, terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FOA) juga masuk dalam keanggotaan LAZ BM ABA. Sementara untuk AA merupakan pendiri lembaga advokasi untuk para anggota JI yang tertangkap.
“Tentunya sekali lagi, Densus kerja dengan profesional dan proporsional. Kita fokus pada keterlibatan yang bersangkutan dalam pendanaan kelompok teror JI,” Rusdi menandaskan.






