Bejat, Kakek 62 Tahun Genjot Anak Tetangganya, Polisi Ungkap Modusnya

Ilustrasi pencabulan (Antara)

JAKARTA – Aksi terkutuk dilakukan oleh seorang kakek berinsial P, 62, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, pelaku dan korban adalah tetangga. Namun, pelaku tega melecehkan korban. “Korbannya kenal dengan si pelaku. Bukan keluarga. Cuma tetangga saja,” kata Wisnu saat dihubungi, Kamis (26/8).

Bacaan Lainnya

Wisnu menyampaikan, korban diiming-imingi sejumlah uang agar pelaku bisa melancarkan aksinya dengan leluasa. Korban yang masih berusia belia pun berhasil diperdaya. “Saya lupa nominalnya. Diiming-imingi sejumlah uang,” ucapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru sekali melakukan persetubuhan dengan korban. Namun, untuk pelecehan seksual lainnya diduga sudah berulang kali. Berdasarkan penyelidikan awal, penyidik tidak menemukan adanya unsur pemaksaan dari pelaku kepada korban. “Nggak ada, nggak ada ancaman, cuman bujuk rayunya saja,” pungkas Wisnu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *