NASIONAL

Baca Surat Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat

×

Baca Surat Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat

Sebarkan artikel ini
gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat
gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat

JAKARTA — Merespon viralnya artis pentolan Band Dewa 19, Ahmad Dhani. Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial, Dhani membacakan Surat Al Fatihah diiringi nada musik. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin merespon tegas.

Kyai Jeje mengingatkan bahwa berseni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

Bank bjb Tandamata

“Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al Quran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.