NASIONAL

Aset Akil Mochtar Tidak Laku Dilelang

×

Aset Akil Mochtar Tidak Laku Dilelang

Sebarkan artikel ini
Akil Mochtar

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA – Dua kali dilelang, rumah dan tanah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Parit Tokaya, Pontianak, tidak ada yang berminat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyerahkan aset senilai total Rp 764,587 juta itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak kemarin (5/3).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, aset yang merupakan hasil rampasan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil itu diserahkan KPK melalui Deputi Penindakan Firli. Perinciannya, rumah seluas 133 meter persegi dan tanah 305 meter persegi. Lokasinya berada di Gang Karya Baru No 2, Desa Parit Tokaya, Pontianak Selatan.

”Penyerahan dilakukan melalui skema penetapan status penggunaan (PSP),” kata Febri. Di lokasi tersebut, rencananya digunakan sebagai rumah dinas kepala KPKNL Pontianak.

Menurut Febri, penyerahan tersebut dilakukan lantaran aset tidak laku saat dilelang. Komisi antirasuah melelang aset tersebut pada 2016 dan 2017.

”Maka, agar barang rampasan dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk pelayanan publik, dilakukan mekanisme PSP dari KPK ke KPKNL Pontianak,” ujarnya.

PSP dilakukan berdasar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 8 Tahun 2018. Sebelumnya, KPK pernah menyerahkan sejumlah aset barang rampasan berupa tanah dan bangunan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan skema PSP. Total aset yang diserahkan senilai Rp 110 miliar.

Febri menjelaskan, penyerahan aset barang rampasan itu memberi pesan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak semata-mata untuk pemenjaraan atau hukuman badan.

”KPK juga serius memperhatikan asset recovery (pemulihan aset) untuk mengoptimalkan pengembalian aset ke negara berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

 

(tyo/fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *