RADARSUKABUMI.com – Kasus polwan cantik Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto masih diselimuti misteri. Meski sudah ditangkap usai ditetapkan DPO, tapi polisi masih belum mengungkap detil kasus Briptu Christy.
Saat ini, Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan intensif Propam Polda Sulut. Anggota Polresta Manado itu pun terancam dipecat secara tidak hormat.
Sebelumnya, Briptu Christy menghilang dan tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari. Ia diketahui sudah tak lagi berdinas sejak sejak November 2021 lalu.
Oknum polwan itu lantas diburu tim gabungan Propam dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Berikut 8 kehebohan polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Profil
Profil Briptu Christy Triwahyuni adalah polwan cantik Manado, Sulawesi Utara.
Polwan cantik Manado ini bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Ia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan rambut hitam lurus.
Gadis Manado kelahiran 26 Desember 1996 tersebut memiliki NRP: 96120212.
Polwan berusia 26 tahun itu memiliki saudara kembar.
Ia tercatat sudah menjadi anggota Polri sejak 2014 atau sejak tujuh tahun lalu.
Sebelum menjadi polisi, Christy tercatat pernah kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
2. Cari Jodoh dan Anak Perwira Polisi
Mungkin banyak yang lupa, sosok Briptu Christy sejatinya pernah membuat heboh media sosial pada 2015 silam.
Saat itu, polwan cantik ini mengumumkan bahwa dirinya tengah mencari jodoh melalui akun media sosialnya.
Kriteria calon suami yang ia inginkan adalah seorang pria dewasa berusia 25-27 tahun.
Dia saat itu menyatakan tidak mempermasalahkan profesi atau pekerjaan calon suaminya itu.
Yang terpenting adalah, pria itu benar-benar menyayanginya dan baik hati.
Namun ia akhirnya menikah dengan sesama anggota Polri, Briptu Briptu Reynaldo.
Tidak banyak yang tahu juga, ibunda Briptu Christy adalah seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
3. Heboh Dikabarkan Hilang
Sosok Briptu Christy kembali membuat heboh di media sosial setelah dikabarkan hilang begitu saja. Namun kabar itu dibantah Polda Sulut.
Ternyata, Christy sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan disersi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02) siang seperti dikutip dalam unggahan akun Instagram @forumwartawanpolri.
DPO resmi dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022 lalu. Briptu C masuk ke dalam DPO lantaran meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
4. Ditangkap di Hotel di Kemang
Pelarian Briptu Chisty yang masuk DPO Polda Sulut berakhir di Jakarta. Ia ditangkao di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu Rabu (9/2/2022).
“Iya benar ditangkap hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2) malam.
5. Konon Ada Keterlibatan Perwira Polisi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polda Sulawesi Utara berlebihan dalam menangani kasus Briptu Christy yang disebut hanya desersi.
Menurut dia, permasalahan desersi cukup melibatkan Propam dan intel, tanpa harus membentuk tim gabungan.
Dia menduga ada permasalahan besar yang terjadi dalam peristiwa itu.
Sugeng menduga Briptu Christy sedang berhubungan dengan perwira polisi, tetapi tidak nyaman lalu melarikan diri.
“Saya rasa ini problem besar ini mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia (Briptu Christy). Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja. Mungkin dia tidak nyaman dalam hubungan itu,” kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Kamis (10/2).





