SUKABUMI — Sebanyak 14 warga binaan rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota, mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan depan rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
Warga binaan ini, berhasil menerima suntikan vaksin jenis Sinovac dari petugas Urusan Kesehatan Polres Sukabumi Kota yang bekerjasama dengan RSUD Syamsudin SH.
PS. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, vaksinasi bagi warga binaan yang sedang menjalani proses hukum ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan warga binaan.
“Saat ini, kami menyasar warga binaan untuk melakukan vaksinasi,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (10/10).
Lanjut Astuti, pada penyelenggaraan vaksinasi ini terdapat 35 warga binaan yang mendaftar namun hanya 14 peserta yang berhasil menjalani vaksinasi, selebihnya harus ditunda karena administrasinya belum lengkap, seperti foto copy KTP.
“Bagi warga binaan yang belum mendapatkan vaksinasi ini, nanti akan segera menyusul,” ujarnya.
Kegiatan vaksinasi bagi warga binaan rumah tahanan tersebut, merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mendukung akselerasi pembentukan imunitas komunal.
“Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan warga binaan yang tengah menjalani proses hukum,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat meminimalisir penyeraban Covid-19 di dalam rumah tahanan. “Mudah-mudahan dengan cara ini bisa menekan dan meminimalirisir terjadinya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (why)






