SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, membuka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar Pemerintah Kota Sukabumi di Gedung Juang, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat.
Ayep menegaskan, pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bergantung pada kepatuhan terhadap hukum.
“Tanpa fondasi hukum yang kuat, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aparatur pemerintah, pengurus organisasi kemasyarakatan, serta elemen masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
“Aparatur pemerintah dituntut menjadi teladan dalam ketaatan hukum, sementara organisasi masyarakat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan nilai-nilai hukum kepada warga,” paparnya.
Ayep menambahkan, masyarakat bukan hanya objek penegakan hukum, tetapi juga subjek yang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keadilan. Kesadaran kolektif tersebut dinilai menjadi kunci terciptanya stabilitas sosial yang mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, kami berharap seluruh peserta dapat menambah wawasan, memperluas perspektif, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Sukabumi yang taat hukum dan berkeadaban,” bebernya.






