Disdukcapil juga menghimbau masyarakat agar tidak menunda dalam mengurus dokumen kependudukan. Saat ini, layanan pencetakan e-KTP sudah dilakukan dengan cepat dan efisien. “Jika semua persyaratan lengkap dan tidak ada kendala teknis, e-KTP bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon pada hari yang sama,” tambahnya.
Sebagai instansi yang berperan langsung dalam pelayanan publik, Disdukcapil Kota Sukabumi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Evaluasi rutin dan peningkatan kapasitas SDM terus dilakukan agar seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional dan ramah.
“Kami ingin menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya cepat dan tepat, tapi juga humanis. Karena pelayanan publik pada dasarnya adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tutupnya. (bam/d)






