JAKARTA — 4 Juta Pemilih Tak Punya e-KTP, janji Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan perekaman dan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebelum Pemilu 2024, ditagih Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, mengatakan, masalah e-KTP yang tak kunjung diselesaikan Kemendagri tergambar dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kita menagih juga janji mereka selesai 2019,” kata Kaka, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).
Dia mengungkit pernyataan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang menyampaikan target penyelesaian e-KTP. “Seharusnya bisa selesai sebelum Pemilu 2024,” tuturnya.
Maka dari itu, temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih tanpa e-KTP masuk DPT juga harus diselesaikan Kemendagri, karena potensi memunculkan masalah.
“Kenapa? Karena Dukcapil pada 2019 mengatakan akhir 2019. Artinya setelah Januari 2020 masalah perekaman e-KTP sudah selesai,” demikian Kaka menambahkan.(*)






