RPJMD 2018-2023 diuji publik

CIKOLE– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2018-2023 diuji publik. Hal itu dilakukan, untuk memberikan masukan berupa ide konstruktif agar rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab.

Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah mengungkapkan, tujuan dari pada uji publik ini untuk menampung masukan konstruktif dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kelancaran pembangunan disuatu daerah itu tidak terlepas dari partisifasi masyarakat. Olehnya itu, selaku pemerintah daerah kita sangat membutuhkan masukan atau ide dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan RPJMD,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (31/10).

Selain Itu, RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, program perangkat daerah dan lintas perangkat yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka lima tahun.

“RPJMD 2018-2023 ini merupakan tahapan lima tahun fase ke empat dalam rangka mewujudkan visi dari rencana jangka panjang Kota Sukabumi 2005-2025, ” sebutnya.

Sedangkan masukkan daei berbagai unsur dan masyarakat, lanjut Rudi, lebih kepada tentang strategi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan target sasaran yang disesuaikan dengan pencapaian berhasil atau tidak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *