“Banyak progres dari rancangan ini yang harus kita sempurnakan lagi, sehingga RPJMD ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pelayanan,” ujarnya.
Penyusunan RPJMD ini menggunakan pendekatan politis, teknokratif, partisipatif, top down dan butom up. Setelah disusun, selanjutnya dijabarkan dalam rencana kerja pembangunan daerah yang merupakan perencanaan tahunan.
“Setelah di uji publik, RPJMD ini bakal disempurnakan dan diberikan kepada DPRD Kota Sukabumi yang kemudian diserahkan ke Pemrintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
(upi/d)





