KOTA SUKABUMI

Retribusi PBG di Kota Sukabumi Lebihi Target

×

Retribusi PBG di Kota Sukabumi Lebihi Target

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2024 capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berhasil melampaui target.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh menjelaskan, retribusi PBG pada 2024 menargetkan sebasar Rp850 juta dan capaiannya bisa melampuinya hingga Rp105 juta. “Alhamdulillah target retribusi PBG pada 2024 sudah tercapai bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan,” kata Saefulloh kepada Radar Sukabumi, Senin (3/2).

Bank bjb Tandamata

Lanjut Saefulloh, pencapaian retribusi tersebut merupakan salah satu keberhasilan DPMPTSP dalam menggenjot target pada tahun lalu. Tak hanya itu, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen. “Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur khususnya antara petugas DPMPTSP,” ucapnya.

Pada tahun ini, sambung Safulloh, DPMPTSP meningkatkan target retribusi PBG menjadi sebesar Rp950 juta dan optimis dapat kembali melampui target. “Hanya saja, saat ini terdapat perubahan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sehingga berdampak kepada capaian target. Tetapi hal ini bukan hanya terjadi di Kota Sukabumi saja namun juga daerah lainnya,” cetusnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP Kota Sukabumi siap memberikan pelayanan izin bagi para pelaku investasi dan komitmen memberikan layanan terbaik. “Intinya kami bakal terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku investasi,” tutupnya. (Bam)