Puluhan Calon Advokat DiGojlog Peradi

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami bersama para pengurus Peradi Kota Sukabumi dan puluhan peserta pendidikan advokat melakukan sesi foto bersama disela-sela kegiatan.

SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Sukabumi kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk meningkatkan kualitas anggotanya.

Ketua DPC Peradi Sukabumi, Juanaidi Tarigan mengatakan, Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang digelar untuk kelima kalinya ini merupakan tahapan bagi para calon advokat sebelum mengikuti ujian nasional advokat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah peserta yang mengukuti pelatihan sebanyak 37 orang dan ini perserta terbanyak selama empat kali mengadakan pendidikan,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (28/2).

Menurut dia, keberadaan advokat baru ini bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampun. Untuk itu, sebagai bentuk implementasinya, Peradi Kota Sukabumi membuka posko bantuan hukum di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

“Setiap hari ada piket dari anggota kami. Dan kami berharap para peradi baru ini menjadi sumbangsih energi tambahan untuk penegakan keadailan di Sukabumi,” terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan peradi tidak hanya di peradilan saja, tetapi bisa membantu saat masyarakat mempunyai permasalah lain, sebab tidak semuanya harus diselesaikan di pengadilan dan kantor polisi.

“Salah satu keberhasilan pengaacara adalah mendamaikan orang yang bersengketa. Peradi juga tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga mencegah terjadinya hukum,” tambahnya.

Tarigan mengungkapkan, dalam pendidikan khusus yang merupakan kerjasama DPC Peradi Sukabumi dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan ini, seluruh peserta diberikan berbagai menteri tentang keprofesian dan kode etik advokat.

“Saat ini sudah lebih 50 orang terlahir dari pendidikan ini. Mereka kini sudah bertugas diberagai instansi,” akunya

Diharapkan, pasca pendidikan khusus ini yakni terwujudnya advokat yang jujur, berintegritas dan menjaga kode etik advokat. Selain itu, dapat saling menjaga harmonisasi antar sesama profesi.

“Tentunya, kami inginkan advokat yang secara khusus berada di Sukabumi dapat berintegritas, jujur dan menjaga kode etik,” tutupnya.

Sementara itu, hadir dalam kegiatan itu Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami, Ketua STH Pasundan Abah Ruskawan, para pengurus Peradi Kota Sukabumi dan puluhan peserta pendidikan advokat serta tamu undangan lainnya.

Pada kesemparatan tersebut, Andri mengapresiasi kegiatan pendidikan advokat ini. Menurut dia, keberadaan Peradi bisa terus membantu masyarakat, sehingga melalui pendidikan advokat ini terlahir banyak pengacara yang memberikan kontribusi untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Ada itu namanya Pro bono atau bantuan hukum yang sudah dibayar negara,” katanya. ” Tentunya profesi pengacara merupakan profesi yang tidak bisa tergantikan walaupun dalam revolusi industri,” pungkasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *