SUKABUMI – Jajaran Polsek Citamiang, melakukan wawar dan dialogis himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada karyawan dan nasabah salah satunya di Bank BRI Unit Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Selasa (15/12).
Kapolsek Citamiang, IPTU Suwaji mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Ini sebagai salah satu bentuk upaya kami dalam memutus mata rantai Covid-19 serta menghimbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain,” kata Suwaji kepada Radar Sukabumi, Selasa (15/12).
Lanjut Suwaji, wawar dan himbauan ini bukan kali pertama dilakukan jajaran Polsek Citamiang. Namun, sudah menjadi agenda rutin kepolisian untuk mencegah dan menekan kasus penyebaran Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
“Selain wawar di pusat keramaian kami juga sering menggelar razia masker dan lain sebagainya,” ujarnya.