BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Bocah 9 Tahun di Sukabumi Iseng dan Terobsesi Film, Nekad Bakar Rumah Warga Tipar

×

Bocah 9 Tahun di Sukabumi Iseng dan Terobsesi Film, Nekad Bakar Rumah Warga Tipar

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Tipar Sukabumi
Sejumlah personel Polsek Citamiang saat melakukan olah TKP di Jalan Tipar Gang Amarta IV RT3/5, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Misteri penyebab peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu rumah warga Tipar pada Jumat (2/5/2025) lalu, akhirnya terungkap usai Polsek Citamiang mengamankan seorang anak berusia 9 tahun yang diduga terlibat pada peristiwa tersebut.

Pengungkapan aksi pembakaran barang dan rumah milik warga tersebut, berawal setelah Polsek Citamiang menghimbau warga untuk mengaktifkan ronda malam. Pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 5.30 WIB, petugas ronda memergoki seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diduga hendak melakukan aksi pembakaran di sekitar rumah warga. Sontak, hal itu mencuri perhatian warga hingga akhirnya diamankan petugas ronda dan langsung menyerahkan kepada Polsek Citamiang.

Bank bjb Tandamata

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana menjelaskan, pengungkapan ini berawal setelah peristiwa kebakaran kemarin pagi, Polsek Citamiang memberikan himbauan kepada warga untuk mengaktifkan ronda malam.

“Alhamdulilah tadi pagi sekitar pukul 5.30 WIB, warga berhasil mengamankan ABH tersebut yang diduga hendak melakukan pembakaran kembali terhadap rumah warga dan membawanya ke Polsek Citamiang,” ungkap Tatang kepada wartawan, Minggu (4/5).

Dari keterangan sementara, ABH tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran barang dan rumah warga di Jalan Tipar Gang Amarta IV RT3/5 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang. “ABH tersebut juga mengaku bahwa dirinya akan melakukan pembakaran kembali terhadap salah satu rumah warga namun kepergok warga yang ronda,” bebernya.

Tatang menjelaskan, motif pembakaran tersebut dilakukan terduga pelaku menggunakan korek api gas dan terobsesi tayangan film di televisi. “Untuk motif, ABH tersebut melakukan pembakaran menggunakan korek api gas karena iseng dan terobsesi oleh tontonan atau film yang ditonton di televisi,” jelasnya.

Saat ini, ABH tersebut telah dikembalikan kepada pihak orang tua dan telah disepakati melalui musyawarah bahwa pihak orang tua dari ABH akan memperbaiki rumah warga yang sempat terbakar kemarin.

“Selain itu, pihak Muspika dalam hal ini Lurah dan RW akan bertanggungjawab untuk memberikan pemahaman kepada pihak korban. Kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya. Selalu dampingi dan awasi putra putrinya saat menonton acara televisi,” pungkasnya. (Bam)