Walikota Sukabumi Plt-kan Jabatan Sekwan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menandatangi berkas pelantikan di Balaikota Sukabumi, Kamis (25/3).

CIKOLE – Jabatan Sekertaris DPRD Kota Sukabumi yang sempat di gonjang – ganjing oleh Pimpinan DPRD Kota Sukabumi akhirnya usai. Kini, Jabatan Sekwan tersebut dikosongkan, setelah Asep L Sukmana pindah dan dilantik menjadi Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Kota Sukabumi oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Dalam pelantikan tersebut juga diikuti oleh kepala sekolah, dan pejabat fungsional di lingkup Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (25/3). Dengan total jumlah penjabat sebanyak 29 orang.

Bacaan Lainnya

“Undang-Undang memberikan mandatory kepada walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan tiga peran yakni mengangkat, memindahkan dan memberhentikan PNS. Di mana alhamdulillah pada Kamis ini melaksanakan peran dan fungsi melantik dalam jabatan baru,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Dikatakannya, ada sebanyak 29 orang dilantik dalam posisi baru. Rinciannya pejabat jabatan tinggi pratama sebanyak 1 orang, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah SD, SMP, dan TK sebanyak 10 orang, pejabat fungsional inspektorat 2 orang, fungsional teknis tata bangunan 2 orang, pejabat fungsional guru 2 orang, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebanyak 12 orang.

“Kami semua mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik harapan dapat berperilaku yang amanah dalam menjalankan tugas dan mengemban kepercayaan serta mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas pribadi,” katanya.

Sesuai dengan PP No 11 tahun 2017 yang mengatur pola karir dan alur karir PNS menyebutkan jenis vertikal, horizontal, dan diagonal. Proses ini baik rotasi, mutasi promosi adalah hal biasa dalam perjalanan organisasi.

Khusus untuk guru yang mendapat tugas kepala sekolah harus dimaknai bahwa sebagai kepala sekolah harus lebih dalam melakukan pengayoman.”Sebab tantangan ke depan luar biasa di dunia pendidikan khususnya dalam mendidik anak bangsa yang akan melanjutkan kepemimpinan masa depan,” imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendarawan mengatakan, untuk sekertasi DPRD yang dilantik saat ini itu menjadi staf ahli bidang SDM.

Dilantiknya sekertaris DPRD menjadi staf ahli tersebut kata dia, untuk sementara posisi seketaris DPRD Kota Sukabumi diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).

“Sesuai dengan yang telah direncanakan dengan pimpinan, untuk mengisi kekosongan sekertaris DPRD kami akan segera melakukan open bidding dalam waktu secepatnya,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan, saat ini masih terdapat sebanyak 4 kekosongan jabatan tertinggi dilingkungan Pemkot Sukabumi, diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan, Sekertaris DPRD, Disparpora, dan Bappeda.

“Sesuai dengan program dari BKSDM kita akan melakukan seleksi terbuka secepatanya untuk mengisi 4 kekosongan JPT, dan semenatara kekosongan tersebut masih diisi Plt,” katanya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *