Retribusi Parkir Kota Sukabumi Januari hingga April 2023 Capai Rp485 Juta

Parkir Kota Sukabumi
Kondisi salah satu kantong parkir tepi jalan di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga April 2023 capaian retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp485 juta dari target tahun ini yang ditetapkan Rp1,4 miliar.

Kabid UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, jika melihat data yang ada capaian retribusi parkir pada April mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni mencapai Rp121 juta. Hal itu, terjadi akibat aktivitas masyarakatnya tidak ramai karena bertepatan dengan Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Selama Ramadan, capaian rettibusi parkir sekitar Rp102 juta, jadi mengalami penurunan, karena dibeberapa titik itu posisinya tidak seramai waktu sebelum Ramadan,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (4/5).

BACA JUGA: Dishub Kota Sukabumi Optimis Retribusi PKB Tercapai 100 Persen

Kendati demikian, lanjut Gatot, Dishub bakal berupaya menggenjot capaian retribusi parkir pada bulan selanjutnya sehingga target dapat tercapai. “Kami akan terus berupaya mendongkrak capaian retribusi parkir ini semaksimal mungkin,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini terdapat 38 kantong parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi. Sementara, dari jumlah total kantong parkir yang ada pendapatan terbedar berasal dari ruas Jalan Ahmad Yani.

BACA JUGA: Dishub Kota Sukabumi Genjot Retribusi Parkir, Dua Bulan Tercapai Rp364 Juta

“Ada 38 titik itu yang saat ini dikelola, dan penyumbang terbesarnya di Jalan Ahmad Yani,” paparnya.

Gatot mengaku, optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini bisa tercapai 100 persen,” harapnya. (Bam)

Pos terkait