Dishub Kota Sukabumi Genjot Retribusi Parkir, Dua Bulan Tercapai Rp364 Juta

Parkir Kota Sukabumi
Kondisi lahan parkir di wilayah kerja Dishub Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, terus berupaya menggenjot capaian retribusi parkir. Alhasil, terhitung Januari hingga Februari 2023 berhasil mencapai Rp364.497.750 dari jumlah target yang ditetapkan sebesar Rp1.457.991.000.

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, adapun rincian capaian retribusi parkir ini diantaranya, Januari mencapai Rp121.499.250 dan Februari Rp242.998.500.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kalau melihat dari data yang ada capiannya cukup baik,” kata Gatot kepada Radar Sukabumi, Senin (6/3).

Lanjut Gatot, pencapaian ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur khususnya dengan para Juru Parkir (Jukir). Dari sebanyak 38 kantong parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi penyumbang retribusi terbesar yakni dari Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kapten Harun Kabir.

“Ya, sekarang di jalan tersebut hanya menyumbang 40 persen, karena mungkin masalah teknis di lapangan seperti adanya pembangunan, dan pola parkirnya berbeda dulu bisa dua baris dan sekarang hanya satu baris,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahunnya Dishub berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan. Bahkan, pada tahun sebelumnya bisa smapai melebihi target. “Memang setiap tahun target retribusi ini selalu mengalami peningkatan dari target tahun sebelumnya,” ucapnya.

Guna menggenjot pencapaian target retribusi parkir, Dishub bakal terus melakukan monitoring ke setiap kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari petugas parkir.

“Tentunya, dalam mencapai terget retribusi ini, kami harus lebih mengawasi situasi dan kondisi lokasi parkir yang ada, penedekatan kepada Jukir untuk tetap memperhatikan setoran yang sudah menjadi kesepatan bersama. Karna lokasi parkir tidak bertambah,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *