Pemerintah Kota Sukabumi Optimistis Raih Opini WTP untuk Ke Sembilan Kalinya

Bimtek Pemkot Sukabumi

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi di salah satu hotel di Kecamatan Cikole, Kamis (15/2).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan laporan keuangan akhir tahun sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga, saat penilaian bisa meraih opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) untuk kesembilan kalinya. “Optimis bisa meraih WTP dari BPK untuk ke sembilan kalinya, “ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat membuka bimtek.

Bacaan Lainnya

Bimtek ini sambung Kusmana, untuk memastikan laporan keuangan yang disajikan oleh perangkat daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan data-data yang disajikan telah terverifikasi.

Pemda kata Kusmana, sebagai entitas pelaporan memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga diperlukan pendampingan dan pembinaan dalam proses penyusunan laporan keuangan agar perangkat daerah dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

Penyusunan laporan keuangan ungkap Kusmana, terutama laporan keuangan akhir tahun, harus sesuai dengan Peraturan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu memperhatikan Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kota Sukabumi.

Sehingga lanjut Kusmana, diperlukan adanya kesamaan persepsi guna menghindari kesalahan. Para pejabat keuangan pun diharapkan dapat lebih memahami serta memperoleh pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, sehingga laporan keuangan yang akuntabel dapat tersaji.

Kusmana berharap agar para pejabat keuangan dapat segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan akhir tahun perangkat daerah masing-masing. Selain itu dapat segera melengkapi data dan dokumen pendukung yang diperlukan ataupun diminta oleh BPK dalam rangka pemeriksaan tersebut.

” Pelaporan keuangan ini sebagai bahan pemeriksaan oleh BPK yang akan hadir di Kota Sukabumi selama 40 hari. Jadi nanti ada kesamaan persepsi terkait dengan laporan yang disajikan. Untuk laporan masing-masing OPD nanti dikonsolidasikan sebagai laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi,” terangnya. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *