Pemda Siapkan Status Siaga Darurat

CIKOLE — Pemda Kota Sukabumi tengah melakukan kajian serta pemantauan langsung perkembangan cuaca hingga beberapa waktu kedepan untuk menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami menerangkan pemerintah daerah telah mempersiapkan tahapan untuk menetapkan status siaga darurat bencana. Namun status tersebut akan ditempuh setelah adanya pertimbangan tingkat kerawanan atas perkembangan cuaca.

Bacaan Lainnya

Seiring dengan langkah tersebut pemerintah daerah tengah mengkoordinasikan serta penguatan tugas-tugas antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini dilakukan agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara selaras antar unit kerja, menyusul ditetapkannysa status siaga darurat bencana banjir dan longsor.

“Saat ini pemkot belum menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor, namun kita terus pantau hingga beberapa waktu kedepan, mulai dari kondisi lapangan hingga kecenderungan cuaca terutama intensitas hujan,” jelas Zulkarnain kepada Radar Sukabumi, Jumat (10/11).

Tahun 2016 silam di priode yang sama di bulan November, Pemda Kota Sukabumi telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor, menyusul banyaknya peristiwa bencana alam yang disebabkan tingginya curah hujan. Status tersebut berlaku selama dua bulan dari 1 November hingga 31 Desember 2016 lalu.

Zulkarnain menerangkan penetapan stuatu status atas kondisi ancamana n bencana sangat penting ditempuh oleh pemerintah daerah. hal ini berkaitan dengan proses penanggulangannya akan lebih berjalan cepat dan mudah karena melibatkan seluruh SKPD yang terkait.

Misalnya saja bencana longsor telah menutup akses jalan di suatu daerah, maka penanggulangannya akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan cara mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsoran yang menutupi jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *