Gandeng Lapas, Damkar Kota Sukabumi Tularkan Ilmu Penanganan Kebakaran

Damkar Kota Sukabumi
Kondisi Kantor Damkar Kota Sukabumi saat keadaan lenggang, Senin (13/9).

SUKABUMI – Pasca kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang, Damkar pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, bakal segera melakukan latihan dan edukasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi yang rencananya akan diselengarakan pada Selasa (14/9).

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Damkar Kota Sukabumi, N Kurnia mengatakan, rencana latihan dan edukasi penggunaan APAR ini akan segera dilakukan sesuai permintaan dari Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Baru ini pihak Lapas meminta kami untuk memberikan latihan dan penggunaan APAR kepada petugas Lapas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kurnia kepada Radar Sukabumi, Senin (13/9).

Lanjut Kurnia, Damkar berencana menerjunkan empat personel untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada para petugas Lapas agar dapat menggunakan APAR dengan benar.

“Pelatihan dan edukasi penggunaan APAR ini penting dilakukan kepada para petugas, sehingga ketika terjadi kebakaran petugas sudah mengetahui cara penggunaannya dengan baik,” ujarnya.

Kurnia menerangkan, ketika terjadi kebakaran petugas tidak boleh panik sehingga bisa berupaya memadamkan api. “Nanti pelatihannya akan disimulasikan dengan menyalakan api di tong sampah dan petugas harus bisa memadamkannya dengan cara menggunakan kap basah kemudian menggunakan APAR hingga api benar-benar padam,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *