SUKABUMI – Selama bulan September 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima pengaduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 22 aduan. Jumlah itu tersebar di tujuh wilayah se Kota Sukabumi.
“Di bulan September kemarin, kita mendapatkan 22 aduan dari masyarakat tentang PJU rusak,”ujar Kasie PJU pada Dishub Kota Sukabumi Hikmat Azhari, Senin (4/10).
Hikmat mengatakan, saat ini ada beberapa PJU yang sudah ditangani, dan ada juga yang sedang dalam perbaikan. Sebab, jika kerusakan hanya pada lampunya saja langsung bisa tertangani.
Sedangkan kalau kerusakannya pada komponen lain, tentu saja perlu butuh waktu berhari-hari.
“Kalau kerusakan masalah lampu sih kita langsung perbaiki, berbeda jika kerusakan dikomponen lainya tentu tidka cukup satu hari. Misalkan, tiang atau masalah jaringa,”ucapnya.
Hikmat mengungkapkan, jika kerusakan PJU yang belum tertangani dikarenakan anggaran yang ada saat ini terkena refocusing. Sehingga, hanya mengandalkan biaya pemeliharaan saja.
“Iya, hampir semua terkena refocusing anggaran, namun pelayanan tetap harus kami lakukan,”akunya.