Dishub Kota Sukabumi Berhasil Capai Target Retribusi Parkir

Dishub Kota Sukabumi
Dishub Kota Sukabumi saat melakukan monitoring lahan parkir

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan target retribusi retribusi parkir pada 2022 tercapai hingga Rp1.523.129.000 dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp1.457.991.000.

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur khususnya dengan para Juru Parkir (Jukir).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah pada tahun lalu retribusi parkir ini over target,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi Selasa (3/1).

Menurutnya, dari sebanyak 38 kantong parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi penyumbang retribusi terbesar yakni dari Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kapten Harun Kabir.

“Ya, sekarang dijalan tersebut hanya menyumbang 40 persen, karena mungkin masalah teknis di lapangan seperti adanya pembangunan, dan pola parkirnya berbeda dulu bisa dua baris dan sekarang hanya satu baris,” ujarnya.

Rudi menambahkan, pada tahun ini Dishub menargetkan retribusi parkir sebsar Rp1,7 miliar dan optimis bakal terealisasi melebihi target yang sudah ditentukan.

“Memang setiap tahun target retribusi ini selalu mengalami peningkatan sekitar 5 persen dari target tahun sebelumnya,” ucapnya.

Guna menggenjot pencapaian target retribusi parkir, sambung Rudi, Dishub bakal terus melakukan monitoring ke setiap kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari petugas parkir.

“Tentunya, dalam mencapai terget retribusi ini, kami harus lebih mengawasi situasi dan kondisi lokasi parkir yang ada, penedekatan kepada Jukir untuk tetap memperhatikan setoran yang sudah menjadi kesepatan bersama. Karna lokasi parkir tidak bertambah,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *