CIKOLE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Iskandar berjanji akan merampungkan penggantian Surat Keterangan (Suket) KTP yang dimiliki masyarakat saat ini, menjadi Electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebelum Pilkada, Juni 2018.
“Sekarang kami memiliki 6 ribu blanko untuk penerbitan e-KTP ini, jadi sebelum Pilkada nanti yang asalnya masyarakat menggunakan Suket KTP, semuanya akan diganti menjadi blanko e-KTP,”kata Iskandar kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Tapi, lanjut pria berkacamata itu, masyarakat harus pro aktif membuat dokumen kepemilikan e-KTP. “Kami mencetak untuk didistribusikan ke masing-masing kelurahan dan kecamatan,”ujarnya.
Biasanya, Disdukcapil Kota Sukabumi hanya mendapat pasokan sebanyak 2 ribu blanko. “Karena mau Pilkada, pasokan meningkat menjadi 6 ribu blanko,”ulasnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar Kota Sukabumi diberikan dispensasi persediaan blanko menghadapi pilkada serentak.