Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 13 Persen

SUKABUMI – Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agoeng Ramadhani, mencatat peningkatan angka pelanggaran lalu lintas di wilyah Kota Sukabumi, meningkat 13 persen pada Januari – Juli 2017 di banding periode yang sama pada 2016 lalu.

Dari data yang tercatat di Satlantas Polres Sukabumi Kota, terhitung dari awal Januari 2017 hingga Juli 2017, terdapat 16.464 pelanggaran.

Bacaan Lainnya
OPERASI : Sejumlah anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota, melakukan operasi untuk menekan tingginya pelanggaran lalu lintas.

Sementara, pada periode yang sama di 2016 lalu, Satlantas hanya menemukan sebanyak 13.162 pelanggaran lalu lintas. “Pelanggar kendaraan, mayoritas di lakukan oleh para pengemudi dari berusia 31 sampai 40 tahun. Pelanggaran kategori tersebut mencapai 3.828 pelanggaran,” jelas Agoeng saat di sambangi Radar Sukabumi di Makopolres Sukabumi Kota, Senin (4/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi yang paling banyak dilakukan para pengendara sepeda motor.

Hal tersebut, terbukti dari jumlah pelanggaran sebanyak 16.464 pelanggaran, terdapat 14.283 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *