Pajak Daerah Capai Rp 13 Miliar

CIKOLE– Capaian impresif dibukukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi pada triwulan pertama tahun 2018. Hingga bulan Maret ini capaian pajak tersebut tercatat mencapai Rp13,9 miliar dari target per tahun mencapai Rp 35,9 miliar.

“Capaian pajak tersebut dari dari sembilan sumber pajak yang dikelola oleh kami,”ujar Kabid Penagihan Pajak dan Bukan Pajak Unang junaedi yang didampingi oleh Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma kepada Radar Sukabumi di Kantornya, kemarin (19/4).

Bacaan Lainnya

Menurutnya adapun rincian dari sembilan sumber pajak pada triwulan pertama ini terdiri dari pajak hotel sebesar Rp575 juta dari target Rp2,5 miliar. Untuk pajak reklame dari target Rp815 juta sudah mencapai Rp281 juta.

Capaian signifikan pun terlihat pada pajak penerangan jalan dari target Rp8, 01 miliar kini sudah mencapai Rp2,4 miliar.

Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp7,09 miliar sampai saat ini mencapai Rp2,1 miliar. Untuk pajak hiburan sampai semeseter pertama mencapai Rp199,9 juta dari target Rp800,3 juta.

Tak kalah memuaskan penerimaan pajak parkir dari target Rp329,4 juta sampai semester satu ini sudah mencapai Rp90,76 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *