Pajak Daerah Capai Rp 13 Miliar

Begitu pun pada pajak air bawah tanah sudah mencapai Rp32,89 juta dari target Rp144 juta.

Sementara pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp1,8 miliar dari targetan sebesar dari taregt Rp8,2 miliar.

Bacaan Lainnya

Aadapun pajak bea perolehan hak atas tanah atau bangunan (BPHTB) dari target Rp8 miliar kini sudah mencapai
Rp6,43 miliar.

“Melihat data semester satu ini kami meyakini jika akhir tahun semua targetan pun bisa terlampaui, bahkan dipastikan bisa melebihi yang sudah ditentukan,” terang Unang.

Untuk itu, pihaknya pun terus gencar melakukan sosialisasi ke pada wajib pajak, menyusul sudah diberlakukanya sistem pajak online.

“Sejauh ini respon para wajib pajak bisa tergolong sudah bagus, karena mereka bisa membayar tepat waktu, ditambah ketika akan membayar, akan muncul berapa pajak yang harus dibayarkan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *