Pajak Daerah Capai Rp 13 Miliar

Meskipun begitu pihaknya terus melakukan pengawasan kewajiban pajak di lapangan secara rutin. Hal itu untuk menggenjot pendapatan daerah dari wajib pajak.

“Dan jika ada keterlambatan tentu saja akan disanksi sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

 

(Cr17/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *