Operasi KTMDU Kota Sukabumi, 56 Pengendara Terjaring Belum Bayar Pajak dan KIR

operasi KTMDU
Sejumlah petugas gabungan saat menggelar operasi KTMDU di Simpang Cemerlang, Jalan KH. A Sanusi, Kecamatan Warudoyong, Selasa (9/11).

SUKABUMI — Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia gabungan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang dilaksanakan di Simpang Cemerlang, Jalan KH. A. Sanusi, Kecamatan Warudoyong.

Dalam operasi ini, sedikitnya 56 pengendara terjaring razia gabungan karena berkedapatan melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

“Operasi KTMDU dilaksanakan untuk menjaring para wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan,” ungkap Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito melalui PS Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kepada Radar Sukabumi, Selasa (9/11).

Adapun lanjut Astuti, beberapa pengendara yang ditindak yakni, 34 tidak telat membayar pajak, 18 KIR dan empat trayek. “Ya, saat ini ada 34 pengendara yang bayar pajak ditempat, 18 KIR dan empat trayek jadi jumlah totalnya 56,” ujarnya.

Lanjut Astuti, operasi dilaksanakan secara gabungan Polres Sukabumi Kota, Dispenda, Propam, BJB, Dishub Kota Sukabumi dan Jasa Raharja.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan beberapa pengendara baik yang belum membayar pajak dan pelanggaran lainnya berhasik terjaring,” ucapnya.

Pihaknya menghimbau, agar masyarakat dapat tertib saat berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan.

“Kami minta masyarakat dapat menaati aturan untuk keselamatan, terutama saat berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *