Miras Masih Beredar di Kota Sukabumi, Berkedok Penjual Jamu

Sejumlah personel Polsek Citamiang saat melakukan razia miras
Sejumlah personel Polsek Citamiang saat melakukan razia miras

SUKABUMI – Peredaran minuman keras (Miras) nampaknya tidak kunjung usai di Kota Sukabumi. Bagai mana tidak, Polsek Citamiang masih menemukan adanya penjualan Miras di warung yang berkedok penjual jamu kesehatan. Hal itu, terungkap saat anggota melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita empat botol Miras.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja menjelaskan, razia Miras terus digencarkan sebagai upaya memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini, dilakukan terhadap sejumlah warung yang menjajakan minuman jamu di wilayah Kecamatan Citamiang dan sedikitnya empat botol minuman beralkohol berhasil diamankan,” jelas Arif kepada Radar Sukabumi, Minggu (14/8).

Arif menerangkan, empat botol miras yang diamankan diantaranya, satu botol jenis Anggur Putih ditemukan disalah satu warung jamu di Jalan Otista, Kelurahan Nanggeleng, dan tiga botol jenis Intisari ditemukan di salah satu rumah warga di lokasi yang sama. “Keduanya diberikan sanksi Tipiring sebagai efek jera bagi para penjual,” ujarnya.

Adapun, sambung Arif, dalam Operasi Pekat tersebut anggota melakukan patroli ke beberapa lokasi rawan gangguan Kamtibmas termasuk beberapa warung jamu hingga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas atau yang mencurigakan. “Kami akan melakukan tindalan tegas apabila menemukan adanya warung yang menjajakan minuman keras,” bebernya.

Menurutnya, Operasi Pekat merupakan salah satu kegiatan rutin yang ditingkatkan Polsek Citamiang dalam rangka mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat, bila memang tidak ada kegiatan yang urgensi agar tetap di rumah, nikmati kumpul bareng keluarga. Bila memang melihat hal yang mencurigakan, bisa segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (bam)

Sejumlah personel Polsek Citamiang saat melakukan razia miras

Pos terkait