Meninggal di Banjarnegara, Profesi PDP Corona Sukabumi sebagai Pemandu Lagu

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Seorang warga Lembursitu, Kota Sukabumi berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona dilaporkan meninggal dunia di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Rabu (22/4/2020) kemarin pukul 11.10 WIB. Korban yang berjenis kelamin wanita berusia 22 tahun sempat dirawat di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.

“Ya benar kami dapat informasi bahwa ada warga Kota Sukabumi yang ditetapkan sebagai PDP meninggal dunia di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Media Center Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana kepada Radarsukabumi.com, Kamis (23/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang diperoleh, pasien tersebut masuk ke ruang IGD RSUD Hj Anna Lasmanah pada tanggal 22 April 2020 pukul 08.23 WIB dengan kondisi kejang dan tak sadarkan diri.

Diperoleh informasi dari Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti, tentang kronologi bahwa pasien tersebut masuk RSUD Hj Anna Lasmanah pada tanggal 22 April 2020 pukul 08.23 WIB.

“Ketika datang, kondisi korban sudah tidak sadar dan kejang. Lalu masuk ke ruang IGD untuk penanganan medis,” kata Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti.

Berdasarkan keterangan dari rekan korban berinisial I, pasien yang berprofesi sebagai pemandu lagu sempat menerima tamu dari luar kota dua hari lalu. I menjelaskan, kondisi korban saat malam hari mengalami muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari.

Korban merupakan pendatang luar kota yg kost di kelurahan Semampir Banjarnegara. Ia merupakan pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke antara lain Karaoke Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah. (int/izo/rs)pdp co/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *