SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi mengadakan hearing dengan kepala Sekolah SMA dan SMK serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Dalam pertemuan ini DPRD Kota Sukabumi mempertanyakan masalah teknis penerimaan peserta didik baru yang akan dilaksanakan secara online.
“Ya kita ingin mengetahui sejauh mana kesiapan sekolah dan KCD ketika PPDB secara online,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman kepada Radar Sukabumi, Selasa (2/6).
Apalagi kata Gagan, tidak menutup kemungkinan ada sebagai masyarakat yang tidak bisa mengakses secara online. Tentunya ini menjadi kendala masyarakat ketika akan mengakses pendaftaran ke sekolah.
” Namun tadi sudah dijelaskan oleh kepala sekolah, katanya sudah siap bila ada keluhan dari masyarakat terkendala pendaftaran, mereka siap membantu,” ujarnya.
Diakui Gagan bahwa PPDB online di masa pandemi Covid-19 ini memang langkah yang tepat. Meskipun di Kota Sukabumi masuk ke Jona biru akan tetapi ada masyarakat yang terpapar covid-19.
” Namun harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif agar PPDB online ini bisa berjalan dengan tepat sesuai dengan tujuan,” akunya.
Komisi III berharap, kebijakan ini bisa diikui oleh seluruh eleman masyarakat yang akan memasukan anaknya sekolah. Lantaran ini merupakan kegiatan pertama kali, biasanya itu dilakukan juga pendaftaran secara manual.