SUKABUMI — Sebanyak 88 warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunung Puyuh, berhasil mendapatkan sertifikat gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini tengah digalakkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Susanti Sanapiah mengatakan, pembagian sertifikat ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah kepada masyarakat. “Program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi potensi sengketa pertanahan dan meningkatkan kualitas administrasi pertanahan di seluruh Indonesia,” kata Susanti kepada wartawan, belum lama ini.
Selain itu, lanjut Susanti, pembagian sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan bukti sah atas kepemilikan, tetapi juga memberikan rasa aman dan jaminan hukum kepada masyarakat dalam pengelolaan tanah. “Sertifikat tanah yang diterima warga dapat mempermudah berbagai urusan administratif seperti permohonan pinjaman bank, peralihan hak, dan bahkan dalam pengembangan usaha atau investasi,” paparnya.
Menurutnya, pelaksanaan acara pembagian sertifikat di Kelurahan Sriwidari dilakukan dengan terorganisir dan efisien. Para pemohon yang telah melalui tahapan pendaftaran sebelumnya datang ke kantor kelurahan untuk mengambil sertifikat. “Selain itu, petugas kelurahan juga memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah,” ucapnya.
Keberhasilan pelaksanaan program PTSL ini, merupakan langkah penting untuk mendukung kesejahteraan warga. Pasalnya, dengan kepemilikan tanah yang jelas, warga memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan memperkuat kehidupan sosial mereka. “Kami harap Kelurahan Sriwidari bisa menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lainnya dalam implementasi program PTSL,” pungkasnya. (bam/d)






