CIKOLE – Tidak tanggung-tanggung, tiga daerah seperti Sukabumi, Bogor dan Cianjur menjadi incaran MS (84) dalam melancarkan aksinya.
Ulah pria paruh baya yang dikenal sebagai Si Raja Copet itu, sangat meresahkan warga terutama para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM). Bahkan, aparat kepolisian pun kerap kali menangkapnya. Tapi karena belum mendapatkan bukti kuat, pelaku akhirnya dilepas begitu saja.
Jumat (5/1), petualangan MS asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi itu harus berakhir di tangan polisi. Pelaku ditangkap saat mencuri kotak amal di Masjid An-Nur, Cikole, Kota Sukabumi. Sebelumnya, aksi itupun terekam kamera CCTV. Pelaku langsung digiring ke Polres Sukabumi Kota, sebab khawatir dihakimi massa.
Kanit I Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Gandhasyah mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian bukan hanya satu kali saja. Bahkan, MS kerap mencopet di beberapa wilayah seperti Sukabumi, Bogor dan Cianjur.
“Pelaku sudah berulangkali melakukan pencurian kotak amal di masjid tersebut, dengan jumlah hasil curiannya berbeda-beda,”beber Gandhasyah kepada Radar Sukabumi, selasa (9/1).